
Ponorogo 26 Juli 2026 – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang secara konsisten dikembangkan oleh universitas untuk memastikan seluruh standar akademik dan tata kelola program studi berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Audit Mutu Internal merupakan salah satu agenda rutin yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) sebagai upaya pengendalian dan peningkatan mutu di setiap unit kerja.

Pada pelaksanaan AMI tahun ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam diaudit oleh dua auditor, yaitu Dr. Rohmah Maulidia, M.Ag. dan Tiara Widya Antikasari, M.M. Proses audit berlangsung secara konstruktif melalui penelaahan dokumen, verifikasi bukti pendukung, serta diskusi bersama pengelola program studi mengenai implementasi standar mutu pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, kemahasiswaan, dan luaran tridharma.
Tim pengelola Program Studi PAI yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri atas Ketua Program Studi, Dr. Ahmad Sulton,M.Pd.I, didampingi oleh Wahid Hariyanto, M.Pd. dan Medina Nur Asyifah Purnama, M.Pd.I. Seluruh tim memberikan penjelasan dan eviden atas berbagai indikator yang menjadi objek audit sesuai instrumen yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, para auditor memberikan berbagai masukan yang bersifat konstruktif sebagai bagian dari upaya continuous quality improvement (CQI). Berbagai rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan tindak lanjut strategis guna meningkatkan kualitas layanan akademik, tata kelola, serta daya saing Program Studi Pendidikan Agama Islam pada masa mendatang.

Melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun 2026 ini, Program Studi Pendidikan Agama Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Hasil audit akan menjadi pijakan dalam menyusun langkah-langkah strategis peningkatan mutu sehingga mampu memberikan layanan pendidikan terbaik bagi mahasiswa dan seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendukung tercapainya visi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan berkelanjutan.